Kala itu, HW menyebut korban berusia 20 tahun.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."
Dokter dan bidan yang dihadirkan dalam sidang itu mengaku hanya membantu persalinan satu korban saja.
Sementara itu belum diketahui di mana korban lain melahirkan bayi hasil perbuatan bejat HW.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucap Dodi.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul HW Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi, dan Jawaban Berbelit-belit, Herry Wirawan Akui Khilaf Rudapaksa Santri, tapi Korbannya hingga 13 Orang