"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Baca juga: Nasib Kolonel P, Kini Ditahan di Penjara Militer Tercanggih dan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Simak videonya mulai menit ke-10.00:
Kebohongan Kolonel P Dibongkar Pelaku Lain
Seperti yang diketahui, Kolonel P memerintahkan dua pelaku lain untuk membawa kabur kedua korban yang kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Belakangan ini terungkap ternyata Kolonel P masih berusaha menyembunyikan aksi kriminalnya seusai ditangkap oleh aparat berwenang.
Dikutip dari Tribunnews.com, fakta ini diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai
Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.
Disebut Takut dan Grogi
Ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra dan Salsabila seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Letkol Jhonson mengungkap kasus tersebut.