TRIBUNWOW.COM - Oknum TNI berpangkat kolonel berinisial P, menjadi dalang pembuangan korban tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Bukannya membawa tubuh Handi dan Salsabila ke rumah sakit seperti saran bawahannya, Kolonel P justru membuang korban ke sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Kini, Kolonel P telah ditahan di penjara militer tercanggih Indonesia yang baru saja diresmikan.
Selain itu, Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA juga dituntut penjara seumur hidup atas perbuatannya.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Kebohongan Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari Justru Dibongkar 2 oleh Bawahannya
Berikut fakta-fakta baru kasusnya:
Kolonel P Ditahan di Penjara Militer Tercanggih
Dilansir Kompas.com, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Kolonel P kini ditahan di penjara militer tercanggih.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan."
"Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika, Selasa.
Ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
Hal ini sesuai lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiganya lalu ditarik ke Jakarta.
"Kita pusatkan tapi tidak kita satukan, sehingga bisa kita konfirmasi," jelas dia.
Diketahui, Kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.