"Selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," kata Jansen, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Dalam penyekapan dan pemukulan itu, korban mengenali suara dua dari empat pelaku.
Mereka merasa tak asing dengan suara itu.
Korban mencurigai Nicola dan Gregory yang sempat berinteraksi dengan mereka selama beberapa bulan terakhir karena urusan pekerjaan.
Baca juga: Misteri Perampokan Gudang Rokok di Solo Terungkap, Eks Satpam Bunuh Rekannya karena Dendam
Setelah menjalankan aksinya, keempat pelaku kabur.
Korban lalu mengecek akun binance miliknya.
Di sana tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku Nicola.
Transaksi itu belakangan diketahui dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar.
Korban kemudian melapor kepada polisi.
"Untuk kerugian selain uang tunai ada Bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Jansen.
2 Pelaku Ditangkap, 2 Lainnya Buron
Usai kejadian, korban melaporkan aksi perampokan kepada pihak kepolisian.
Hasilnya, pelaku Nicola dan Gregory berhasil diamankan.
Pelaku Nicola ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Badung.
Sedangkan Gregory diamankan polisi di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.