Dalam kesempata itu dirinya tak lepas dari pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, empat bulan lalu.
Dirinya meyakinkan semua pihak bahwa kepolisian masih terus menangani kasus ini.
Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.
Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya.
Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang.
Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya.
Baca juga: Ingin Kehidupan Normal Lagi, Yoris Berencana Ngobrol Bareng Yosef soal Yayasan
Simak videonya mulai menit ke-3.10:
Sudah Tidak Saling Curiga
Yoris sebelumnya bersama saksi lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu, menggunakan jasa kuasa hukum Achmad Taufan.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/12/2021).
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak."