Yoris menjelaskan, dirinya juga sudah bertemu dengan sang ayah.
Pergantian kuasa hukum Yoris resmi dilakukan pada 25 Desember 2021 kemarin.
Ia menegaskan visi misi dirinya sama dengan sang ayah.
"Semoga pelaku ini tertangkap, supaya cepat kelar kasus ini," tegas Yoris.
Yoris juga ingin agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana mendatangi Polres Subang dalam kegiatan vaksinasi di sana pada Selasa (14/12/2021).
Dalam kesempatan itu dirinya tak lepas dari pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, empat bulan lalu.
Dirinya meyakinkan semua pihak bahwa kepolisian masih terus menangani kasus ini.
Dalam waktu dekat, katanya, akan ada nama tersangka yang diungkap.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jabar, memang telah menerima limpahan kasus terkait pembunuhan ibu dan anak ini sejak Senin (15/11/2021) bulan lalu.
Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya.
Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang.
Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.