TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian masih mendalami kasus tiga oknum TNI yang diduga menabrak dan membuang tubuh Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu Jawa Tengah.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, meminta penyidik dari POM Mabes AD mendalami tiga hal dari kasus tersebut.
"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Sosok Kolonel P, Penabrak Sejoli di Nagreg, Jabat Kasi Intel Korem hingga Alasannya Ada di Jawa
Baca juga: Sosok Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg, Baru Selesai Tugas Urus Intel TNI AD
Menurut dia tindakan tiga oknum TNI itu di luar akal dan pasti ada sesuati di baliknya.
Pasalnya, ketiganya adalah TNI yang seharusnya mampu bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Terlebih di sana ada satu orang yang berpangkat Kolonel Infateri atau perwira menengah TNI AD.
"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.
Ketiga hal ini, kata dia harus didalami saat menggali motif pelaku,
Menurutnya, sangat mengeherankan jika pelaku hanya ingin menutupi kesalahannya dalam berkendara.
"Ketiga hal ini acap sekali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami kenapa terjadi perbuahan perilaku yang sangat amat tidak terduga dan sangat tidak linier," jelas dia.
Baca juga: Terancam Seumur Hidup Penjara, Kasus 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Jakarta
Dengan kemampuan yang dimiliki pelaku, patut dicurigai ada sesuatu dibalik itu semua.
Hal itu karena pihak pelaku seharusnya sudah memperhitungkan risiko sebelum melakukan aksinya.
"Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza.
"Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer."
"Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termausk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.
Seperti diketahui tiga orang TNI dengan inisial Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad Sholeh, dan Komda Andreas Dwi Atmoko dijadikan terperiksa dalam kasus penabrakan dan pebuang tubuh korban.
Ketiganya bahkan terancam dengan hukuman seumur hidup penjara.
Kasus ini dimulai ketika ketiganya dari Jakarta hendak ke Jawa Tengah, dan di Nagreg menabrak dua orang pemotor.
Korban yang terkapar dibawa ketiganya dan dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Bahkan, satu korban diduga masih hidup saat dibuang karena berdasar hasil autopsi penyebab kematiannya adalah karena tenggelam.
Perintah Kolonel Priyanto
Dalam keterangannya, Kopda A Sholeh mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah dari Kolonel Priyanto.
Ia, bahkan mengaku sudah mengingatkan dan menyarankan agar membawa korban ke rumah sakit.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Hingga ketiganya panik dan kemudi kemudian diambil alih Priyanto.
Kolonel P, juga membungkam keduanya dengan meminta agar hal ini tidak diceritakan oleh siapa pun.
Lalu, semuanya berjalan menuju rumah keluarga Kolonel P di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kolonel Infr Priyanto sendiri merupakan Kasi Intelkam Korem 133 NW Gorontalo.
Dirinya berada di Jakarta karena dalam tugas menghadiri evaluasi intelkan di Mabes AD.
Ia kemudian meminta izin untuk mengunjungi keluarganya yang ada di Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021), hari di mana kecelakaan itu terjadi.
Kini, kasus ini disebut dilimpahkan dari Pomdam III Siliwangi ke Polisi Militer Mabes AD.
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih. (Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
Keterangan Pakar Psikologi Forensik Bisa Dilihat sejak menit awal:
(TribunWow/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas dan Tribun Jabar yang berjudul TERUNGKAP, Mengapa Handi dan Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dan Siapa yang Punya Ide Membuang