Terkini Daerah

Minta Maaf dan Beri Santunan Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg, KSAD: Saya akan Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta maaf kepada keluarga korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Permohonan maaf itu diungkapkan Dudung saat berkunjung ke kediaman keluarga korban di Nagreg dan Garut, Senin (27/12/2021).

Kasus tabrak lari tersebut melibatkan tiga oknum TNI AD yang kini terancam dipecat.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, selain mengunjungi dan berziarah ke makam korban, KSAD juga memberikan santunan untuk keluarga korban.

Baca juga: Anggap Pelaku Layak Dipecat, Ini Komentar KSAD seusai Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari di Nagreg

Baca juga: Dikunjungi KSAD, Begini Kesedihan Orangtua Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg: Saya Enggak Kuat

Sebagai informasi, pasangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila ditemukan tewas di Sungai Serayu seusai menjadi korban tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu.

Setelah terluka parah akibat kecelakaan, kedua korban dibuang ke sungai oleh tiga pelaku yang merupakan oknum TNI AD.

KSAD memastikan akan memberikan sanksi tegas pada tiga pelaku.

Mengawali kunjungannya, KSAD didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN, mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kampung Tegal Lame RT 02/07, Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Setelah itu, Kasad dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kampung Cijolang RT 03/011, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

KSAD juga melakukan ziarah ke makam Handi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasad atas nama institusi (TNI AD) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, KSAD juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Salsabila dan ananda Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," ungkap Dudung.

Baca juga: Sosok KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Karier hingga Riwayat Jabatan

Baca juga: Sosok Letjen Dudung Abdurachman, Dari Loper Koran hingga Kini Jadi KSAD Baru, Lihat Rekam Jejaknya

KSAD juga memastikan TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sementara itu, untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer.

Halaman
123