TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Dudung menyebut pihaknya akan memecat ketiga pelaku yang merupakan anggota TNI AD.
Hal itu diungkapkan Dudung saat berziarah ke makam korban Salsabila (14) pada Senin (27/12/2021).
Sebagai informasi, selain Salsabila, sang kekasih Handi Saputra (17) juga tewas dalam kejadian itu.
Jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu setelah dibuang oleh ketiga pelaku.
Baca juga: Dikunjungi KSAD, Begini Kesedihan Orangtua Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg: Saya Enggak Kuat
Baca juga: Sosok KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Karier hingga Riwayat Jabatan
Kini, ketiga pelaku berinisial Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A terancam hukuman berat.
"Kami juga menyinggung soal pemecatan TNI AD akan menyesuaikan, maka apabila yang putusan peradilan militer menyertakan disertai dengan pidana tambahan pemecatan," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
"Maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan."
Selain itu, menurut Dudung, ketiga pelaku layak dipecat sebagai anggota TNI AD.
Ia menilai tindakan tiga anak buahnya itu di luar batas kemanusiaan.
"Memang menurut saya ini layak (pemecatan), karena apa yang dilakukan sudah diluar batas kemanusiaan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Dudung juga telah memohon maaf pada keluarga korban.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban mohon maaf atas nama AD yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Tangis Orangtua Korban
Ibu Salsabila korban tabrak lari dan pembuangan jasad di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Suryati (41) mencurahkan isi hatinya saat dikunjungi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (27/12/2021).