Terkini Daerah

Bocah Laki-laki di Jakarta Berulang Kali Jadi Korban Asusila Tetangga, Polisi: Modus Gim Ponsel

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang H (39) bujangan yang jadi pelaku tindakan asusila kepada bocah lelaki di bawah umur di Palmerah, Jakarta Barat, dalam rilis di Mapolres Jakbar, Senin (20/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap H (39) di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta, setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada bocah laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku, diduga melakukan aksinya selama bulan Februari hingga Mei kepada anak berusia tujuh tahun itu.

"Yang menarik di sini si pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang masih berusia anak," ujar Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Guru Mengaji Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Tangerang Malah Melarikan Diri

Baca juga: Korban Sempat Tertekan Dituduh Bohong, Kini Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Selama periode Februari hingga Mei, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. 

Dan kasus itu baru terbongkar ketika orangtua korban mengetahui anaknya mengeluhkan sakit di bagian belakang. 

Saat ditanyai, anaknya pun baru mengaku bahwa dirinya menjadi korban tindakan asusila.

"Kejadian ini sudah terjadi pada bulan Februari sampai bulan Mei. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak tujuh kali," jelasnya.

 Saat itu juga, orangtua korban melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang merupakan pegawai kebersihan universitas di Jakarta pada Rabu (15/12/2021) di rumahnya.

"Dia masih bujangan. Ditangkap di kediamannya," pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Khawatir Kasus Pencabulan Santriwati Jadi Konten YouTuber: Cari Sensasi Tambahan

Modus Pelaku

Niko menjelaskan bahwa pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dan mengancam agar korban tutup mulut. 

Korban diiming-imingi dipinjamkan ponsel untuk bermain gim agar mau ke rumah pelaku. 

"Karena mungkin anak-anak jaman sekarang dengan adanya handphone buat main game udah senang," ucapnya.

Di sana lah selama ini pelaku melakukan aksi bejatnya itu.

Halaman
12