Bahkan, tidak semua polisi boleh melakukan pengawalan kendaraan.
"Tidak semua polisi juga yang bisa mengawal. Artinya, dia harus tersertifikasi, dia punya keterampilan khusus sebagai pengawal, dan sebagainya. Ada kompetensinya lah untuk pengawalan itu," jelas Aan.
Sebaiknya Tidak Ditilang
Sementara itu terkait dengan video viral yang memperlihatkan pengendara motor yang ditilang karena mencoba membantu membukakan jalan bagi ambulans, Aan memberikan tanggapannya.
"Sebenarnya ya polisi kan ada prioritas ya. Mungkin pada saat itu masyarakat punya inisiatif untuk mengawal, karena dalam situasi macet mungkin ya, situasi yang sangat crowded," kata Aan.
"Kalau ditilang sih memang bisa ditilang. Cuma kan sebaiknya tidak ditilang lah, biarkan dulu. Secara etikanya lah, etikanya ya," ujar dia.
Aan mengatakan, undang-undang memang mengatur bahwa masyarakat sipil tidak boleh melakukan pengawalan.
Namun, menurut dia, polisi seharusnya lebih peka dengan situasi di lapangan saat mengambil keputusan.
"Pada situasi kapan harus menilang. Kan kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop, tidak ditilang. Karena prioritasnya," kata Aan.
Baca juga: Viral Pilih Loloskan Menantu Jadi Perangkat Desa, Kades di Karanganyar Dinilai Tak Salahi Aturan
Masyarakat Diimbau Minta Bantuan Polisi
Menurut Aan, masyarakat harus memahami bahwa ambulans yang membawa pasien atau jenazah merupakan kendaraan prioritas.
Sehingga, ambulans harus tetap harus diberikan jalan dan didahulukan untuk melintas.
Namun apabila kondisi keadaan jalanan yang sangat padat dan ramai hingga ambulans tak dapat bergerak sama sekali, masyarakat diimbau meminta bantuan polisi.
"Silakan menghubungi polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency; bawa orang sakit dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotor Malah Ditilang Karena Urai Kemacetan Demi Ambulans, Ini Penjelasan Polisi"