Terkini Daerah
Resmi Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero yang Ngebut Tabrak 4 Becak di Palembang Ditahan
Fajri disangkakakn Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian resmi menetapkan M Fajri (37) karena dianggap lalai dalam berkendara, setelah mobil Pajero yang dikendarainya menabrak empat becak.
Diketahui, dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, kawasan Pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/12/2021) itu, satu orang dinyatakan tewas tewas.
Fajri, juga diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudinya sudah kita tetapkan tersangka. Sekarang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta. kepada wartawan, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ngebut Tabrak 4 Tukang Becak di Trotoar, Ini Pengakuan Sopir Pajero di Palembang
Baca juga: Tabrak 4 Sopir Becak saat Ngebut, Pengemudi Pajero di Palembang Santai Keluar dari Mobil
Fajri disangkakakn Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas.
Dengan pasal tersebut, dia diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 juta.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara Mobil Pajero dengan dua becak dan dua becak motor terjadi di jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021) pukul 10.00 WIB.
Mobil Pajero itu melintas dalam keadaan ngebut dan menabrak empat becak tersebut.
Akibatnya, satu orang bernama Syamsudin (68) sopir bentor warga sekitar Pasar Gubah, meninggal dunia saat dilarikan ke RS AK Gani.
Dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Dengan Samuli (50) dan Suparmin (88) mengalami luka ringan sedangkan Sarkiwi (79) mengalami luka berat.
Baca juga: Fakta Viral Penjual Ikan Ditabrak Lari Pajero: Saya Nggak Marah, tapi Minimal Ya Anterin Saya Pulang
Diungkapkan Kompol Irwan Andeta pun menyebut bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi Pajero tidak berkonsenterasi saat mengemudi.
Fajri hilang kontrol setelah salah menginjak pedal rem dan malah menginjak pedal gas.
Empat becak yang sedang menunggu penumpang pun menjadi korban.
"Tersangka tidak konsentrasi mengendarai mobilnya. Saat menabrak media jalan bukannya mengijak rem, ia terinjak gas sehingga menaiki trotoar dan menabrak bentor serta becak, " kata Kompol Irwan, kepada awak media, dikutip dari Tribun Sumsel.