Breaking News:

Terkini Daerah

Resmi Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero yang Ngebut Tabrak 4 Becak di Palembang Ditahan

Fajri disangkakakn Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pajero sport abu-abu bernomor polisi BG 1525 RR yang menghantam empat pengemudi becak di tepi Jalan KH Ahmad Dahlan dekat pasar Gubah, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Identitas keempatnya sehari-hari memang biasa mangkal di tempat tersebut diungkap saksi. 

Tersangka juga dikatakan tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau narkotika. 

"Tidak ada pengaruh narkotika dan alkohol. Pengendara hanya tidak konsentrasi dan lalai saat mengendarai mobil," katanya. 

Keterangan Saksi Mata

Saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pelaku dengan santainya keluar dari mobil seusai menyebabkan kecelakaan.

"Besar, tinggi, putih pengemudi yang keluar dari mobil itu," ujar Wiwik yang merupakan warga di TKP.

"Kalau dilihat dari fisiknya pengemudi baik-baik saja."

Warga lain juga mengatakan hal yang sama, tersangka dianggap terlihat biasa saja seusai kejadian mengerikan itu.

"Diduga supir mobil itu mabuk, karena setelah menabrak korban beserta becaknya supir mobil itu nampak biasa saja dan sedikit tersenyum," kata Ketua RT 34/10, Kerul (45), saat di lokasi.

Kerul menjelaskan, polisi langsung datang ke TKP tak lama setelah kecelakaan terjadi.

"Pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Palembang dan para korban di bawa ke RS AK gani," ungkapnya.

Menurut penjelasan Kerul, ada dua korban yang masuk ke kolong mobil Pajero tersebut, sedangkan dua korban lainnya terpental ke jalan.

Warga setempat melihat pelaku datang dari simpang Pasar Gubah dalam kondisi ngebut dan oleng.

Keempat korban diketahui tengah beristirahat di dalam becak.

Sebelum menabrak para korban, pelaku lebih dulu menghantam trotoar. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Penarik Becak hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas Jadi Tersangka, Tribun Sumsel yang berjudul Sopir Pajero Sport Tabrak 4 Becak di Palembang Terancam Enam Tahun Penjara, dan Sripoku.com yang berjudul Kronologi Pajero Sport Ugal-ugalan Tabrak Warga, Tukang Becak Lagi Santai Langsung Ditabrak

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Pajero SportKecelakaanPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved