Terkini Nasional

Sosok Sjamsul Nursalim, Mantan Buronan KPK yang Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sjamsul Nursalim. Sosok mantan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjamsul Nursalim (79), masuk dalam yang daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

TRIBUNWOW.COM - Sosok mantan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjamsul Nursalim (79), masuk dalam yang daftar orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

Dari data yang disampaikan Forbes, kekayaan Sjamsul Nursalim mencapai 755 juta dolar Amerika atau sekitar Rp10,8 triliun.

Harta kekayaan Sjamsul Nursalim bersumber dari bisnis ritel dan ban yang telah merambah pasar internasional.

Baca juga: KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI yang Jerat Sjamsul Nursalim dan Istri

Sosok Sjamsul Nursalim

Sjamsul Nursalim adalah putra penjual karet bernama Nursalim yang berhasil meraup untung di bisnis properti, batu bara, dan ritel.

Ia saat ini diketahui berdomisili di Singapura.

Diketahui, ia memiliki saham di perusahaan ritel terbesar, Mitra Adiperkasa, yang mengoperasikan Zara, Topshop, Steve Madden, dan banyak toko brand lainnya di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan ritel tersebut juga mengelola Reebok, Adidas, Converse, Skechers, Mizuno, hingga Diadora.

Tak hanya itu, Mitra Adiperkasa juga merupakan pemilik jaringan Sogo, Seibu, Starbucks, Burger King, Genky Sushi, Domino Pizza, dan Krispy Kreme.

Perusahaan ban milik Sjamsul, Gajah Tunggal, menguasai 30 persen pasar ban di Afrika, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.

Sjamsul diketahui juga memiliki saham real estat di Tuan Sing Holdings yang terdaftar di Singapura.

Mantan Buronan KPK

Pada Agustus 2019 lalu, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai DPO lantaran tak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik sebagai tersangka maupun saksi.

Padahal, KPK telah mengirimkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu.

Halaman
123