TRIBUNWOW.COM - Seorang preman yang menjadi juru parkir di depan Alfamidi, Jalan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghina dan memaki perempuan hanya karena tak terima dibayar dengan uang recehan, Rabu (15/12/2021).
Pihak kepolisian memastikan pihaknya sudah mengamankan juru parkir tersebut.
"Sudah kita amankan satu juru parkir yang terlibat pertengkaran dengan pelanggan minimarket dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Yang kita amankan Herman Sikumbang," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra pada Kamis (16/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: E-Parking yang Digaungkan Bobby Nasution Tak Jalan, Warga Medan Keluhkan Parkir Liar Kemahalan
Baca juga: Pengunjung Pasar di Padang Kena Bogem Gegara Tak Bayar Parkir, Polisi: Pelaku Sakit Hati
Novi menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti setelah mendapat laporan dari korban.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan juru parkir liar di sana.
Dirinya biasa menjadi juru parkir di sana karena membayar setoran kepada organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication Manager Arief L Nursandi, juga memastikan bahwa semua area parkir Alfamidi bebas dari biaya parkir.
Terkait peristiwa yang terjadi, dia pun turut meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
"Alfamidi membebaskan parkir untuk pelanggan dan kami pasang tulisan bebas parkir. Kami juga akan turunkan tim kami pada malam ini," tambahnya.
Baca juga: Viral TKW yang Karantina Kena Palak Tukang Parkir di Wisma Atlet, Pelaku Untung Rp 3 Juta per Minggu
Tolak Uang Koin
Korban yang bernama Mentari, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku usai berbelanja di minimarket.
Ia dihina dan hendak dikasari hanya karena membayar dari uang koin.
"Saya di caci maki dengan kata - kata kasar, terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Pelaku juga menghina uang koin dengan menyebut bahwa uang yang diberikan korban sudah tidak laku.
Padahal, uang itu ia dapat juga dari hasil kembalian setelah berbelanja di minimarket tersebut,