Terkini Daerah

3 Kasus Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Berbagai Daerah, Hamili Santriwati hingga Modus Beri Baju

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sepanjang 2021 ini, publik dihebohkan dengan sejumlah kasus guru ngaji yang merudapaksa muridnya.

"Di kecamatan ini (lingkungan rumah korban), saya sampai datang beberapa kali nengok yang lahiran, ngurus sekolahnya, ketemu tokoh masyarakatnya," katanya.

"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," tambahnya.

2. Guru Ngaji Cabul di Depok

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan berbasis agama.

Belum lama ini perhatian publik tersita oleh kasus seorang guru boarding school di Bandung, Jawa Barat melakukan rudapaksa ke 13 santriwati.

Kini seorang guru ngaji berinisial MMS (52) melakukan pencabulan terhadap 10 bocah perempuan berusia 10-15 tahun di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari TribunJakarta.com, kejadian ini diketahui terjadi sejak Oktober hingga Desember 2021.

Sepuluh korban MMS diketahui dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Baca juga: Guru Ngaji di Lubuklinggau Lakukan Hubungan Sejenis ke Siswa SMP sejak Korban Masih SD

Baca juga: Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Perempuan di Depok, Beri Korban Imbalan Rp 10 Ribu

Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

"Kebanyakan usia 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan," ujar Kombes Zulpan.

Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu kepada para korban.

Untuk melaksanakan aksinya ini, pelaku juga melakukan bujukan, paksaan hingga intimidasi kepada para korban.

Pelaku diketahui melakukannya di sebuah ruangan konsultasi yang berada di tempat pelaku mengajar korban mengaji.

“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Komes Zulpan.

Halaman
1234