Terkini Daerah

Datangi Kos Mahasiswi, Dosen Beristri di Semarang Memaksa Ingin Dilayani

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mahasiswi di Semarang dipaksa berhubungan seksual oleh dosen beristri di kampusnya.

Ancaman mempersulit nilai korban turut dipakai oleh pelaku saat memaksa untuk mengajak korban melakukan hubungan seksual.

Saat ini pelaku diketahui sudah tidak lagi mengajar sebagai dosen di tempat korban berkuliah.

Kondisi Korban

Korban sendiri kini diketahui masih mengalami trauma dan tengah menjalani pemulihan psikologis.

"Dari hasil konseling kebutuhan korban saat ini hanya pemulihan psikologis dan shelter untuk jauh dari pelaku," jelas Citra.

Citra menjelaskan, pihak kampus merespons cepat dengan mengeluarkan pelaku dari perguruan tinggi.

Citra melanjutkan, pihaknya kini masih berharap kepada pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS untuk melindungi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.

LRC-KJHAM mencatat ada 80 kasus kekerasan perempuan dengan jumlah korban sebanyak 120 orang selama tahun 2021.

Dari jumlah korban tersebut, ada 84 orang menjadi korban pelecehan seksual. (TribunWow.com.Anung)

Berita lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris, Seorang Mahasiswi di Semarang Dipaksa Dosen Berhubungan Badan, Diancam Pakai Nilai dan Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Semarang Dipaksa Dosen Berhubungan Seksual, Diancam Pakai Nilai"