Breaking News:

Terkini Daerah

Lecehkan 3 Mahasiswi, Ini Tampang Dosen Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma Pakai Baju Tahanan

Fotonya mengenakan pakaian tahanan juga telah dirilis pihak kepolisian. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Sumsel/Istimewa
Penampakan Dosen Universitas Sriwijaya (Unstri) Reza Ghasarma mengenakan baju tahanan, Jumat (10/12/2021). Dirinya resmi ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi di kampusnya. 

TRIBUNWOW.COM - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, Reza Ghasarma resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi di kampusnya. 

Fotonya mengenakan pakaian tahanan juga telah dirilis pihak kepolisian. 

"Dia sudah ditahan semalam," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Sabtu (11/12/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Dilaporkan 3 Mahasiswi soal WA Mesum, Dosen UNSRI Ungkit Momen Bimbingan

Baca juga: Bantah Kirim WA Mesum ke Mahasiswi, Dosen UNSRI Curiga Konspirasi Internal Kampus

Dirinya, kini juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri sejak terlibat dalam kasus hukum. 

Ia, diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya dengan mengirimkan chat mesum. 

Berdasarkan foto yang diterima Tribun Sumsel, Reza terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan nomor 51.

Dia sedang berada di kantor polisi dan nampak berdiri di depan ruang tahanan sembari menghadap kamera.

Polisi, meneapkan Reza sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelecehan kepada mahasiswinya. 

Dirinya, juga telah berulang kali dipanggil menjadi saksi untuk memberikan keterangannya.

Penetapannya sebagai tersangka juga dilakukan ketika dirinya dipanggil menjadi saksi. 

Baca juga: Minta Penangguhan, Oknum Dosen Cabul di UNSRI Masih Harus Urus Mahasiswa dan Keluarga

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Saat itu, Reza keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama sembilan jam. 

Menggunakan jaket coklat untuk menutupi kepala dan wajahnya, Reza yang mendapat pengawalan polisi terus berusaha menghindari sorotan kamera awak media.

"Sebagai penerapan prokes, maka tersangka kita bawa ke rumah sakit untuk menjalani antigen baru kemudian ditempatkan di sel tahanan," kata Hisar.

Hingga kini ada 12 orang yang sudah diperiksa pihak kepolisian termasuk dengan tiga korban di dalamnya. 

Halaman
123
Tags:
MahasiswiDosenUniversitas SriwijayaPelecehan SeksualPalembangSumatera SelatanReza Ghasarma
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved