Terkini Daerah

Modus Paman Tega 8 Kali Rudapaksa Keponakan, Tetap Lancarkan Aksi setelah 2 Hari Ayah Korban Wafat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - SY (46), seorang pria asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi seusai berkali-kali merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.

TRIBUNWOW.COM - SY (46), seorang pria asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi seusai berkali-kali merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.

Dilansir TribunWow.com, SY terakhir kali merudapaksa korban pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKP Nuryono melalui Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah mengatakan pelaku saat itu langsung menarik tubuh korban dan menyeretnya ke kamar.

Di sanalah SY tega merudapaksa sang keponakan.

"Saat itu Suhardi langsung menarik korban ke dalam kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkap Farizal, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Ayahnya Baru Meninggal, Gadis di Sumsel Jadi Korban Rudapaksa Pamannya Berkali-kali

Baca juga: Pakar Soroti Tanggungjawab HW, Ungkap Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa

Usai merudapaksa korban, pelaku langsung memberi uang jajan Rp 20 ribu.

Setelah peristiwa itu, korban menceritakan kejadian tersebut pada ibunya.

Hingga akhirnya ibu korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

"Setelah melakukan hubungan terlarang pelaku ini mengatakan Nah untuk uang jajan, sambil memberi uang Rp 20 ribu," tuturnya.

Setelah mendapat laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Polisi kemudian meminta korban menghubungi pelaku dan berpura-pura mengajak bertemu.

"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta korban menghubungi tersangka melalui telepon," ungkapnya.

"Korban mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma."

"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)."

Baca juga: Istri Dituduh terkait Kasus Rudapaksa Santriwati, Ridwan Kamil Klarifikasi Minta Pelaku Dihukum Mati

Baca juga: Kasus Guru Ngaji Rudapaksa 21 Santriwati di Bandung, KPAI Singgung Kecurigaan soal Bisnis, Apa?

Farizal menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang.

Halaman
12