"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya."
Selama ini, AN kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait proses hukum yang berjalan.
Karena itu, AN bersyukur kasus ini akhirnya viral dan diketahui banyak orang.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel", dan TribunJabar.id dengan judul Ketua DPD PSI Bandung Minta Terdakwa Kekerasan Seksual 13 Santriwati Dihukum kebiri Kimia, serta TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Ustaz Bejat di Bandung Hamili Santri, Duit Bantuan Pemerintah Dipakai Sewa Hotel