Kini pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka dengan inisial DK.
sedangkan tiga lain masih terperiksa dan justru melaporkan balik Z atas dugaan pencemaran nama baik.
Sunarto memastikan, akan fokus terhadap laporan korban.
Terkait ini, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto, memberikan klarifikasinya.
Disebutkannya, awalnya korban datang pada 2 Oktober 2021, membuat laporan dugaan pemerkosaan ke Polsek Tambusai Utara.
"Saat itu dilaporkan adanya pemerkosaan terhadap korban sebanyak 6 kali oleh 1 pelaku berinisial DK," kata Wimpiyanto di Polda Riau, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Saat itu, laporannya juga disaksikan oleh perangkat desa dan ketua RT setempatnya tinggal.
Pun, penyidik Polsek dianggap sudah menangani perkara tersebut, dengan mengumpulkan alat bukti pendukung hingga adanya tersangka.
Alhasil, DK akhirnya ditangkap dan sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Wali Kota Bandung Oded M Danial, Terjatuh saat akan Jadi Khatib Salat, Ini Rekam Jejak Karier
Ia dijerat Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
Berkas penyidikan pun sudah dikirim ke kejaksaan dan mendapat balasan P19 atau dikembalikan untuk dilengkapi.
Berdasarkan petunjuk jaksa, ternyata berkas dinyatakan kurang lengkap sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa orang lainnya.
"Seiring waktu ada informasi yang beredar yang kami terima baik dari korban maupun pengacaranya bahwa pelaku ternyata lebih dari 3. Maka hari kemarin dilaporkan lagi, terkait penambahan pelaku yang melakukan pemerkosaan. Dimana di situ dilaporkan sekitar 3 orang lagi terkait rangkaian pemerkosaan," urai Wimpiyanto.
"Kami tetap melakukan permintaan keterangan kepada korban dan terduga pelaku, agar membuat terang peristiwa yang terjadi. Apakah pemerkosaan oleh 4 orang atau 1 orang, tentu hal ini akan kita telusuri lagi sesuai fakta peristiwa pidana yang terjadi," ungkapnya.
Dia menerangkan, adapun langkah yang sudah dilakukan pihaknya, yakni melakukan gelar perkara baik ditingkat Polres, maupun juga Polda Riau. Disini turut dipaparkan apa yang sudah dilaksanakan oleh penyidik.