Selain membujuk para korbannya, pelaku juga mendoktrin para korban bahwa murid itu harus taat kepada guru.
Janji Pelaku ke Korban
Saat melaksanakan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengumbar janji manis kepada para korban.
Dikutip dari TribunJabar.id, beberapa hal yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban adalah menyediakan pekerjaan, membayari kuliah hingga mau bertanggung jawab.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Ada juga korban yang dijanjikan akan jadi pengurus pesantren jika mau melakukan hubungan seksual.
Kepada para korbannya, pelaku meminta agar mereka tidak khawatir karena pelaku mau bertanggung jawab.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.
Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.
Bahkan, ada pula yang sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Pencabulan itu tak hanya dilakukan HW di lingkungan pesantren.
HW juga mencabuli para santriwati di beberapa tempat, di antaranya apartemen hingga hotel.
"Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R," jelas Dodi.
Kasus ini sudah masuk ke pengadilan dan hingga kini masih berjalan.