Terkini Daerah

Kasus Guru Cabuli Santri Baru Viral Sekarang, Polisi Jawab: Kami Sengaja

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

TRIBUNWOW.COM - Total ada 12 santriwati yang menjadi korban pencabulan seorang guru pondok pesantren (ponpes) berinisial HW (36) di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini diketahui viral setelah seorang netizen menulis cuitan tentang kronologi kasus.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengiyakan bahwa kasus ini memang baru viral akhir-akhir ini.

Baca juga: 7 Fakta Baru Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung: Disorot Internasional hingga Reaksi Orangtua

Baca juga: Hampir Setiap Hari Cabuli Santriwati, Guru Ucap Ini saat Korban Hamil: Biarkan Dia Lahir

Dikutip dari TribunJabar.id, Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku sengaja tidak menyampaikan kasus ini ke publik.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Kombes Erdi di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (/12/2021).

Kombes Erdi menjelaskan, pihak kepolisian turut mempertimbangkan risiko dampak negatif psikologis dan sosial jika kasus ini diekspose.

Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa pengusutan kasus ini terus berjalan.

"Jadi sekali lagi kenapa tidak kami rilis, karena demi pertimbangan kemanusiaan. Menghindari dampak psikologis dan sosial terhadap para korban," tegas Kombes Erdi.

Selain mengusut pelaku, pihak kepolisian juga terus mendampingi para korban.

"Kami juga ikut memberikan trauma healing kepada para korban," kata Kombes Erdi.

Kasus ini sendiri diketahui terungkap setelah adanya aduan dari orangtua para korban.

Dikutip dari TribunJabar.id, awalnya orangtua korban mengadu kepada anggota dewan PSI Kota Bandung.

"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis sebuah akun Facebook bernama Mary Silvita pada bulan November 2021 lalu.

Diketahui kasus ini baru heboh di media sosial (medsos) seusai seorang netizen @nongandah mencuitkan tentang kronologi kasus ini di Twitter pada awal Desember 2021.

Halaman
123