Terkini Daerah

Bantah Kirim WA Mesum ke Mahasiswi, Dosen UNSRI Curiga Konspirasi Internal Kampus

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R (tengah) bersama istri dan kuasa hukumnya Ghandi Arius saat memberikan keterangan pers terkait pelecehan seksual tiga orang mahasiswi, Rabu (8/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI), Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan seusai dua dosennya dilaporkan atas kasus pencabulan.

Untuk kasus dosen A, yang bersangkutan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan dosen lainnya yakni R membantah mengirimkan pesan mesum kepada sejumlah mahasiswi.

Baca juga: Ngaku Tidak Disengaja, Ini Kronologi Dosen UNSRI Cabuli Mahasiswi Versi Pelaku dan Versi Korban

Baca juga: Minta Penangguhan, Oknum Dosen Cabul di UNSRI Masih Harus Urus Mahasiswa dan Keluarga

Dikutip dari Kompas.com, R diketahui dilaporkan ke polisi oleh tiga mahasiswi UNSRI terkait pesan vulgar yang dikirim lewat WhatsApp.

Lewat pengacaranya, Ghandi Arius, R menegaskan tidak pernah mengirim pesan-pesan tersebut.

Ghandi mengatakan, nomor yang dilaporkan oleh ketiga mahasiswi tersebut bukanlah nomor milik R.

Kini pihak R menduga ada motif politik di balik laporan dari ketiga mahasiswi tersebut.

“Nomor yang digunakan oleh pelapor, seolah-olah itu R itu bukan nomor dia. Nah, kita di zaman teknologi sekarang ini bisa saja membuat nama seseorang seolah-olah kita, tidak menutup kemungkinan itu silahkan ranah hukum akan membuktikan," ujar Ghandi.

"Kenapa saya bilang ada agenda tersendiri, karena keliatan sekali anak-anak yang dirasa dirugikan itu digiring supaya di ranah hukum. Itu oleh siapa? tanda petik, ya ada beberapa orang-orang internal di Fakultas Ekonomi sendiri yang tidak sepaham dengan R,”ungkapnya.

Ghandi mencurigai ada orang-orang di internal Fakultas Ekonomi yang mengarahkan para pelapor agar mengadu termasuk ke BEM.

Diketahui mahasiswi yang melaporkan R ke polisi adalah C, D, dan F.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Hisar Sialagan mengatakan, kasus tersebut masih mereka tangani.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil para pelapor untuk dimintai keterangan.

“Perkara ini masih ditangani, kami harap bila ada korban lain segera melapor,”ungkap Hisar.

Disekap di Kamar Mandi

Halaman
123