TRIBUNWOW.COM - Sebelum ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya, NW (23) sempat berusaha mencari pendampingan hukum untuk melaporkan kekasihnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alisa RB.
Dilansir TribunWow.com, wanita asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu sempat mengaku tak kuat menghadapi tekanan dari keluarga Bripda RB saat itu.
NW yang sudah dua kali dihamili Bripda RB dipaksa melakukan aborsi yang sebenarnya tak diinginkannya.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law, Alex Askohat membongkar pengakuan korban sebelum ditemukan tewas.
Baca juga: Bantah Keluarga Tak Tanggung Jawab, Ayah Sebut Bripda RB Sempat Ingin Nikahi NW tapi Tak Tahu Kapan
Baca juga: Komisioner Komnas Perempuan Tahan Tangis Ceritakan NW Sempat Buat Pengaduan, Ngaku Dipaksa Aborsi
Alex mengaku beberapa kali ditemui korban.
Saat itu, korban tiba-tiba datang sembari menangis dan meminta bantuan hukum pada Alex.
Dengan kondisi tertekan, pada Oktober 2021 lalu korban sempat menceritakan tekanan batin selama berpacaran dengan Bripda RB.
"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, -red)," ungkap Alex, dikutip dari SURYA.co.id, Selasa (7/12/2021).
Menurut Alex, korban mengaku melakukan aborsi bersama sang pacar.
Korban disebutnya juga berencana melaporkan Bripda RB dan keluarganya atas tindakan kekerasan dan tidak bertanggungjawab.
"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," jelasnya.
"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan."
Korban kembali menemui Alex pada November 2021.
Namun, saat itu korban sudah mengaku tidak kuat.
"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat," kata Alex.