Pembunuhan di Subang

Pengacara Danu Punya Bukti Rekaman hingga Pengakuan Banpol soal Kasus Subang, Ini Katanya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa Banpol benar-benar ada. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - 100 hari lebih berlalu, piha kepolisian masih terus mengusut kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada Agustus 2021 lalu di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Satu dari beberapa hal yang menjadi sorotan adalah pengakuan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang mengaku sempat disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi, satu hari seusai jasad kedua korban ditemukan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa Banpol benar-benar ada.

Baca juga: Disayat hingga Dibakar, Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Disiksa oleh Tetangganya

Baca juga: 5 Petunjuk Kasus Subang dari dr Hastry, soal Banpol hingga Tujuan Pelaku Mandikan Jasad Korban

Namun ia menyerahkan kepada penyidik apakah mau memeriksa Banpol tersebut atau tidak.

Hal ini disampaikan oleh Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).

Awalnya Taufan merunut bagaimana Danu bisa ada di dekat TKP pada 19 Agustus 2021 atau sehari seusai jasad kedua korban ditemukan.

Kala itu Danu diminta tolong oleh Yoris untuk memantau TKP karena khawatir ada orang tak dikenal masuk ke TKP dan mencuri barang berharga yang ada di dalam.

"Sehingga Kang Yoris meminta Danu standby, lihat-lihat lokasi," ujar Taufan.

Kemudian saat memantau TKP, muncul Banpol yang diketahui berinisial U yang kemudian menyuruh Danu masuk ke TKP.

"Ketika itu Banpol datang dan Danu sempat foto ada orang yang masuk ke TKP dan dilaporkan ke Yoris," kata Taufan.

"Setelah itu Danu bersama Banpol masuk ke dalam TKP."

"Yang buka rumah Banpol, yang menyuruh Danu membersihkan kamar mandi adalah Banpol."

Taufan menegaskan pengakuan kliennya bukanlah karangan karena ada bukti pendukung.

"Kami juga punya bukti rekaman, pengakuan Banpol yang menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang," jelas Taufan.

"Tidak ada lagi alasan untuk menilai bahwa kejadian Banpol ini tidak ada," sambungnya.

Halaman
123