Menurut dia, yang penting kesaksian Danu sudah tercatat di BAP.
"Tetapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa banpol tersebut," katanya.
Minta Polisi Tak Gegabah
Achmad sendiri sudah menanggapi keterangan polisi yang mengatakan tidak adanya keterlibatan banpol dalam peristiwa masuknya oknum bukan polisi ke TKP.
Pihaknya meminya agar pihak kepolisian segera meriksa banpol yang dimaksud oleh kliennya.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan," katanya di Polres Subang, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Pasalnya, dia merasa kliennya memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya oknum banpol di TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan.
Selain itu, Danu juga sempat menyampaikan ada saksi-saksi lain yang melihat oknum banpol itu selain Danu.
Menurut Achmad, pernyataan polisi yang mengatakan tidak ada banpol yang terlibat dalam kasus itu merupakan kesimpulan yang gegabah.
Seharusnya, kata dia, oknum banpol yang dimaksud lebih dulu dimintai keterangan soal ini.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurut Achmad pengakuan Danu merupakan temuan yang seharusnya menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Diketahui, perihal ini juga sudah disampaikan Danu dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus Subang.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ujarnya.
Masuknya Danu ke TKP juga dianggap merugikan Danu karena sidik jari dan DNA-nya ditemukan di TKP.