TRIBUNWOW.COM - Hj Rodiah (52) warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku dilaporkan anaknya kepada polisi karena masalah harta warisan.
Menjadi sorotan, anak kandung Rodiah, Sonya Susilawati akhirnya angkat suara, dan mengatakan apa yang disebut ibunya tidak semuanya benar.
"Pemberitaan tentang diri saya yang memperebutkan harta warisan orang tua, berita itu tidak benar," kata Sonya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Pengakuan Nenek Rodiah, Kini Digugat 5 Anaknya karena Warisan dan Diperlakukan Kasar: Ibu Pasrah
Baca juga: Penuh Emosi, Nenek Rodiah Curhat Digugat 5 Anaknya: Kamu Enggak Iba? Lumpuh Begini
Dirinya menjelaskan bahwa sebenarnya harta warisan yang disebut-sebut ibunya sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang.
Ia akhirnya juga menjelaskan duduk perkara masalah antara anak dan ibunya sehingga harus berurusan dengan jalur hukum.
"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Sonya menyebut bahwa kasus ini awalnya dimulai ketika sang ibu melaporkan dirinya kepada polisi.
Selain ibunya, ada juga nama kedua adiknya di dalam laporan tersebut.
"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Hj Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang disangkakan kepada dirinya oleh keluarganya.
Baca juga: Ibu Laporkan Anak Gegara Jual Seluruh Perabotan Rumah Termasuk Pintu: Uang Buat Teman Perempuannya
Yang jelas, kini dirinya masih berstatus sebagai tersangka.
"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan LP/57-cr/K/V/2019/Restro.Bks, 02 Mei 2019 pelapor Muhmad Saogi," paparnya.
Pihak kepolisian dari Resor Metro Bekasi sendiri menjelaskan bahwa Rodiah dipanggil polisi bukan untuk diperiksa, namun untuk menjalani klarifikasi.
Namun, benar bahwa ada surat kepada polisi yang menyebut nama Rodiah.
"Jadi kemarin bahasanya bukan panggilan polisi, tapi panggilan untuk klarifikasi," kata Aris saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021)