Terkini Daerah

Soroti Kasus Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi, Ahli Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Tidak Dipidana

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021). Terbaru, menurut keterangan pakar, ada kemungkinan para pelaku bisa bebas dari ancaman hukuman pidana.

Saat itu, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," tuturnya.

polisi juga berhasil menemukan sisa potongan tubuh korban usai melakukan penangkapan pelaku.

Pelaku, menunjukkan lokasi mereka membuang potongan tubuh korban, termasuk kepala korban.

Potongan tubuh itu dibungkus karung dan diletakkan di belakang Sentral Park Cikarang, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sementara bagian kepala ditemukan oleh petugas kepolisian di Jalan Pangkal Perjuangan Bypas, Tanjung Pura, Karawang Barat.

Potongan tubuh dan kepala, kemudian akan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta untuk diperiksa.

(Tribunwow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Berita terkait Kasus Mutilasi di Bekasi

Artikel ini diolah dari Tribun Bekasi yang berjudul Tiga Orang Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap, Kombes Tubagus Ade Hidayat: Statusnya Belum Tersangka dan  Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Satu Terduga Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Bernama Ridho Ditangkap dan Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Motif Pelaku hingga Pelaku Keluarga Korban serta WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Ingin Segera Memakamkan Ridho Suhendra yang Tewas Dimutilasi