“Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya.
“Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos,” katanya.
Denda adat telah dipenuhi oleh mahasiswa karena kata dia hal ini memberikan pelajaran kepada mereka bahwa ketika berbuat salah jadi mereka harus bertanggung jawab terhadap itu. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jambi yang berjudul Mahasiswa KKN di Batanghari Viral di Medsos Hina Nama Desa Kubu Kandang Disanksi Adat dan Usai Viral Pihak Unja akan Tambah Materi Pembekalan ke Mahasiswa KKN yang Hina Desa Kubu Kandang