Terkini Daerah

Detik-detik Kakek di Klaten Bacok Temannya hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Dituduh Selingkuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek Soleman (65) saat digiring untuk rekontruksi pembunuhan di Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Trimo Lewung (65), seorang kakek di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dilansir Tribun Solo, Trimo tewas seusai dibunuh oleh temannya sendiri yakni Soleman (65).

Tewasnya Trimo berawal dari pesta miras jenis ciu hingga berujung cekcok antar keduanya.

Baca juga: Luka Serius di Kepala, Begini Kondisi Terkini Perwira Polisi yang Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila

Peristiwa ini terjadi di Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

Trimo tewas terkapar karena luka bacok di lehernya beberapa kali.

Detik-detik detik insiden mengerikan itu terungkap saat rekontruksi yang diikuti di TKP oleh TribunSolo.com, Kamis (25/11/2021).

Rekontruksi dijaga ketat mulai polisi hingga petugas Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Klaten.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Klaten Adhie Nugraha mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban saat mabuk miras ciu.

Permasalahan itu disebabkan karena korban dan tersangka saling bercerita soal perselingkuhan atau asmara.

"Korban cerita punya pacar, lalu tersangka menasehati korban untuk setia dengan istri korban, namun korban mengira pelaku berselingkuh dengan istrinya," kata dia kepada TribunSolo.com.

Karena keduanya dipengaruhi minuman keras karena habis pesta di rumah pelaku, insiden perkelahian duel tak bisa terhindarkan.

Korban sempat memukul pelaku dengan tangan, sehingga pelaku yang dituduh selingkuh dengan istri korban tak terima ambil parang di atas lemari.

"Sempat terjadi cekcok lalu, secara spontan tersangka mengambil perang dan membacok leher korban dengan parang," ucap dia.

"Pelaku dan korban saat itu dalam kondisi mengkomsumsi miras," ujarnya.

Baca juga: Polisi Memastikan Konsistensi Pernyataan Danu, Pengacara Beberkan Pertanyaan Penyidik

Halaman
123