Pelaku yang sudah berniat jahat kemudian langsung membekap dan membawa korban ke gubuk tempat kejadian perkara.
Gubuk tersebut berada tak jauh dari rumah korban.
Mendapatkan paksaan seperti itu, korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan.
"Karena di tangan pelaku ada bekas cakaran," ujar Hendra.
Pelaku nekat melakukan aksi rudapaksa karena ia terpengaruh tontonan video dewasa.
Hendra mengatakan, pihaknya menemukan banyak sekali video dewasa di ponsel pelaku.
"Sehinggga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," katanya.
Lalu, pelaku menghilangkan nyawa korban lantaran tak ingin aksi bejatnya diketahui siapa pun.
Ia menghabisi nyawa korban dengan cara menghantamkan kayu.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujar Hendra.
Pelaku ternyata sudah merencanakan aksi kejinya.
Pasalnya, ia sudah membawa lap merah dan lakban dari rumahnya.
Sementara itu, kayu yang digunakan untuk menghantam korban sudah ada di tempat kejadian perkara.
"Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya sendirian," ujar Hendra.
Saat ditemukan, kondisi bocah dalam karung itu mengenaskan.