Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang: 3 Saksi Baru Sudah Diperiksa Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Taufan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan dari Polres Subang.

Dengan demikian, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan adanya pemanggilan saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu, informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian dari Polres maupun Polda," katanya.

Kata Kuasa Hukum Yosef

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef di mana pun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Yosef sendiri sudah 15 kali diperiksa polisi. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada 3 Saksi Baru Kasus Subang yang Sudah Diperiksa Polda Jabar, Siapa Mereka?