Kemudian yang kedua adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yaitu bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.
Dan yang ketiga adalah bantuan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Relaksasi kebijakan KUR ini antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi
persyaratan administrasi.
"Tujuan utama bantuan KUR untuk mendorong sisi penawaran supaya para pelaku UMKM ini bisa membeli fasilitas-fasilitas pembiayaan yang terjangkau saat situasi sulit," papar Supari.
"Di tahun 2021 hingga saat ini BRI dialokasikan R195 triliun. Alhamdulillah sampai Oktober ini sudah mencapai 82 persen ini semua berdampak kepada pertumbuhan perekonomian nasional," pungkasnya.
BRI Prediksi Kinerja Perekonomian dan UMKM Baru Pulih Sepenuhnya di Pertengahan 2022
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sejak beberapa bulan ke belakang.
Turunnya jumlah kasus aktif ini didukung oleh percepatan program vaksinasi serta penerapan berbagai kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat oleh Pemerintah.
Meskipun demikian, kinerja perekonomian nasional belum pulih sepenuhnya.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari memprediksi, perekonomian baru mulai pulih paling cepat pada semester II 2022.
Dengan syarat, kondisi pandemi di Indonesia semakin terkendali, dan kinerja pelaku UMKM kembali berjaya seperti masa-masa sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Perhitungan BRI, recovery itu akan terjadi terutama bagi pelaku UMKM itu pada triwulan I 2023. Karena (situasi pandemi) sudah terakselerasi dengan baik, serta masyarakat semakin disiplin prokes. Tinggal memelihara momentum ini saja, papar Supari dalam diskusi bersama FMB9, Jumat (5/11/2021).
"Tapi, kalau ekosistem bisa dipertahankan, maka recovery UMKM bisa dipercepat. Setidaknya pada semester II-2022 omsetnya (UMKM) itu seperti pre-Covid-19," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Supari, Pemerintah diminta untuk tetap memberikan stimulus keuangan dan relaksasi kepada masyarakat yang layak menerima manfaat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk program PEN sektor UMKM seperti Banpres produktif usaha mikro (BPUM) serta subsidi bunga.