Terkini Nasional

Tempuh Jalur Hukum, Ini Hal-hal yang Jadi Sorotan Arteria Dahlan dari Wanita Ngaku Anak Jenderal

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menceritakan kronologi percekcokkan antara ibunya dan wanita yang mengaku sebagai anak dari jenderal bintang tiga TNI di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut sudah menempuh jalur hukum atas kasus percekcokan antara ibunya dan wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga TNI di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (21/11/2021).

Ia menginginkan agar proses hukum terus berjalan dan wanita itu bisa ditindak tegas. 

Dirinya, dalam waktu dekat juga akan memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus ini. 

Baca juga: Ngaku Kenal Ketum dan Naik Mobil TNI, Wanita Ini Juga Suruh Protokoler TNI Selidiki Arteria Dahlan

Baca juga: Wanita Pemaki Ibu Arteria Dahlan Disebut Bersama Brigjen TNI saat Cekcok di Bandara

"Nanti kan diminta keterangan, dan kami mohon doa mohon dukungan, katanya dalam Youtube Kompas TV, Senin (22/11/2021).

Dalam membuat laporan, dirinya juga mengaku memposisikan dirinya sebagai rakyat dan menanggalkan statusnya sebagai anggota DPR RI. 

Meski begitu, dirinya percaya baik TNI dan Polri akan menyelesaikan kasus ini dengan profesional. 

"Saya tidak pernah menggunakan embel-embel DPR dalam pertikaian ini," ujarnya. 

Menurutnya apa yang dilakukan wanita yang mengaku anak jenderal itu memang perlu diproses secara hukum. 

Ia pun menyoroti sejumlah tindakan dari wanita itu yang menurutnya mengandung unsur pidana. 

Pertama adalah perlakuan tidak menyenangkan karena prcekcokannya terhadap ibunya. 

Baca juga: Sosok Arteria Dahlan, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Bela Ibu karena Dimaki Wanita di Bandara Soetta

Kemudian adalah pengancaman yang dilakukan oleh wanita tersebut. 

"Perbuatan tidak menyenangkannya pasti, perbuatan tindak pidana pengancamannya juga pasti," ujarnya. 

Menurutnya, saat dia mengaku sebagai anak jenderal bintang tiga dan kenalan ketua umum Partai di Indonesia adalah juga pengancaman. 

Selain itu, hal tersebut juga dianggap sebagai menyebarkan informasi yang tidak benar. 

Tidak hanya kepada kepolisian, dia juga menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR RI. 

Halaman
123