Pembunuhan di Subang

Tak Terima Kesaksian Kliennya Dikatakan Fiktif, Ini Kata Pengacara Danu soal Banpol di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Oknum Banpol Diduga Disuruh Polisi Masuk TKP Kasus Subang, Ini Harapan Kuasa Hukum Danu dan Yoris dan Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan?