Pembunuhan di Subang

Tak Terima Kesaksian Kliennya Dikatakan Fiktif, Ini Kata Pengacara Danu soal Banpol di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari lagi, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat, akan memasukki hari ke-100. 

Namun, oknum banpol yang disebut dalam kesaksian Danu masih menjadi misteri. 

Meski pihak kepolisian membantah kesaksian Danu dan menyebut tak ada keterlibatan banpol, Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa apa yang dikatakan kleinnya merupakan fakta, dan dirinya memiliki bukti kuat.

Baca juga: Pengacara Yoris Komentari Kinerja Polres Subang Usut Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ini Katanya

Baca juga: Danu Disebut Jadi Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Kuasa Hukum: Oknum Banpol Itu Fakta

"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan saat dihubungi, Jumat (19/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Oknum banpol yang dimaksud adalah banpol yang meminta Danu masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (19/8/2021). 

Oleh banpol itu, Danu juga diminta untuk menguras bak mandi dan di sana ia menemukan benda tajam berupa gunting dan cutter. 

Hal itulah yang diduga membuat banyak jejak dan sidik jari Danu ada di TKP. 

Namun, Danu baru mengatakan hal itu setelah dua bulan berjalannya kasus Subang dan telah membuatnya menjadi sorotan. 

Danu juga memiliki bukti keberadaan banpol itu seperti foto banpol di depan TKP kasus Subang, riwayat pesannya kepada Yoris, dan juga saksi yang diklaim melihat banpol selain Danu. 

Pihak Danu mengaku menyerahkan seluruh kasus ini kepada polisi dan mengaku tidak mengetahui apakah banpol itu sudah diperiksa atau belum. 

Baca juga: Ramaikan Isu Adanya Saksi Terakhir Kasus Subang, Kades Jalancagak Minta Maaf, Begini Katanya

"Jadi kalau sampai banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.

Pun hingga kini, motif banpol itu masuk TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan masih menjadi misteri. 

Tak Dikenali Warga

Tim Tribun Jabar, pada Senin (8/11/2021) mencoba mencari tahu keberadaan oknum banpol tersebut. 

Berdasar dari kesaksian Danu, warga di sekitar Polsek Jalancagak pun coba dimintai informasi terkait oknum banpol yang disebut berinisial U itu. 

"Tidak kenal," kata pedagang yang sehari-hari berdagang di sana. 

Bukan hanya pedagang, sejumlah pihak lain yang sedang berada di musala sekitar kantor polisi itu juga mengaku tak mengenali banpol yang dimaksud. 

Namun, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim menyebut banpol yang disebut Danu benar-benar ada.

Sayangnya, ia tidak mau berbicara banyak terkait banpol yang dimaksud Danu itu.

Selain menggali informasi dari warga sekitar, Tribun Jabar juga mencoba menghubungi nomor telepon yang diduga merupakan nomor telepon milik oknum banpol. 

Hal itu juga tidak bisa memberi informasi banyak.

Meski aktif, namun tidak ada respons yang diberikan saat panggilan telepon dilakukan. 

Melalui kuasa hukum Danu, foto itu diperlihatkan dengan banpol sedang menghadap rumah seperti TKP kasus Subang.

Sayangnya, tidak ada wajah yang diperlihatkan, saat difoto, oknum banpol itu sedang membelakangi kamera.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Oknum Banpol Diduga Disuruh Polisi Masuk TKP Kasus Subang, Ini Harapan Kuasa Hukum Danu dan Yoris dan Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan?