TRIBUNWOW.COM - Artis Nirina Zubir mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterima terkait kasus penggelapan oleh asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.
Ia pun merasa mendapatkan semangat baru setelah banyak pihak menyatakan keberpihakan padanya.
Dengan semangat tersebut, Nirina akan terus berupaya melanjutkan kasus demi mendapatkan kembali halnya.
Baca juga: Rugi Rp 17 Miliar, Nirina Zubir Justru Habis Dimaki Keluarga Tersangka saat Pertanyakan Aset Ibunya
Baca juga: Nirina Zubir Batal Selesaikan Kasus Mafia Tanah secara Damai, Tak Terima karena Hal Berikut
Sebelumnya, Nirina sempat mengunggah InstaStory di akun @nirinazubir_, Kamis (18/11/2021), berisi kemarahannya terhadap stasiun penyiaran TV One.
Ia pun sempat walk out saat hadir dalam wawancara yang disiarkan secara langsung.
Pasalnya, Nirina merasa dijebak dengan adanya narasumber yang dinilai tak bisa dibuktikan validitasnya.
Adapun narasumber tersebut adalah Syafrudin, pria yang mengaku sebagai pengacara Riri Khasmita.
Padahal, selama mengawal kasus, Nirina dan kuasa hukumnya, Ruben Siregar, tak pernah sekali pun bertemu dengan pembela tersebut.
Mendengar penuturan Syafrudin yang disebut memberikan tudingan menyimpang, Nirina akhirnya memutuskan untuk pergi.
Ia kemudian mengaku tak terima dan menuntut permintaan maaf dari pihak TV One.
Tak berapa lama kemudian, Nirina kembali mengunggah tayangan video saat dirinya sedang menyetir.
Ia berterima kasih atas banyaknya atensi dan dukungan yang diberikan oleh para rekannya.
Dengan doa dan dukungan tersebut, Nirina mengaku mendapat semangat dan energi baru untuk bergerak maju.
Meski begitu, Nirina tetap harus profesional dan membagi pikirannya untuk bisa bekerja.
"Selamat siang semuanya, Nirina bikin video ini untuk menucapkan banyak-banyak terima kasih kepada teman-teman yang kenal mau pun belum kenal atas doanya, support-nya, membuat Nirina menjadi memiliki energi baru, semangat," tutur Nirina.
"Dan show must go on, Na tetap harus bisa membelah hati, pikiran Nirina untuk tetap konsentrasi bekerja."
"So, once again, terima kasih banyak semuanya, and have a good day," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nirina dan keluarga kini telah melaporkan ART-nya, Riri Khasmita beserta komplotannya.
Sang ART dituding telah menggelapkan enam sertifikat tanah dengan total nilai sekira Rp 17 miliar.
Ia dibantu sang suami, Edrianto, dan tiga rekan PPAT bernama Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
Kini, tiga orang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Nasib Aset Nirina Zubir yang Digelapkan ART, BPN Akui Ada Oknumnya yang Terlibat Mafia Tanah
Baca juga: Nirina Zubir Walk Out dan Tuntut Minta Maaf, TV One Unggah 3 Poin Pembelaan: Tak Bermaksud Menjebak
Kronologi Penggelapan Surat Tanah
Sebelumnya, Nirina Zubir menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilapornya berjumlah lima orang.
Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni Riri Khasmita dan suami, Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida. (TribunWow.com)