Cerita Selebriti

Nirina Zubir Walk Out dan Tuntut Minta Maaf, TV One Unggah 3 Poin Pembelaan: Tak Bermaksud Menjebak

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir menuturkan aset-aset keluarganya yang digelapkan mafia tanah, Rabu (17/11/2021). Tanggapan pihak TV One terkait aksi walk out yang dilakukan Nirina Zubir akibat merasa dijebak.

TRIBUNWOW.COM - Lembaga penyiaran TV One mengunggah klarifikasi terkait adanya protes dari artis Nirina Zubir.

Pasalnya, Nirina Zubir sempat marah hingga walk out saat sedang berada di tengah-tengan dialog.

Ia mengaku merasa dijebak hingga menuntut adanya permintaan maaf dari pihak stasiun televisi.

Alih-alih mengunggah permintaan maaf, pihak TV One justru mengunggah klarifikasi yang diharapkan bisa menjernihkan masalah.

Unggahan lembaga penyiaran TV One menyikapi aksi Nirina Zubir walk out di tengah-tengah acara dialog, Jumat (19/11/2021). (Instagram @tvonenews)

Baca juga: Nirina Zubir Batal Selesaikan Kasus Mafia Tanah secara Damai, Tak Terima karena Hal Berikut

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Mengaku Disekap Buntut Penggelapan Aset Tanah, Kuasa Hukum: Kayaknya Ge-er

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TV One, @tvonenews, Jumat (19/11/2021).

Tertulis bahwa klarifikasi itu disampaikan penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto.

"Jakarta, 19 November 2021

Salam hormat,

Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'."

Kemudian, dibeberkan tiga poin penjelasan yang berisi bantahan terkait tudingan Nirina.

Adapun permasalahan itu berujung dari kehadiran seorang pengacara yang mengaku kuasa hukum dari Riri Khasmita, tersangka mafia tanah yang menggelapkan aset keluarga Nirina.

Terkait hal itu, Manager Hard News Talkshow TV One tersebut mengatakan bahwa kehadiran sang pengacara hanya untuk memenuhi kaidah keberimbangan.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis Eduardus Karel Dewanto.

Selanjutnya, disinggung pula mengenai Nirina yang mengaku tak diinformasikan kehadiran pengacara tersebut.

TV One mengakui bahwa narasumber tersebut diperoleh baru beberapa menit sebelum acara dimulai.

Halaman
123