“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” katanya.
“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” sambung kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Baca juga: 3 Bulan Vakum dari Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Yoris Tak Terima Jabatannya Diambil Yosef
Baca juga: Sudah Banyak Klarifikasi, Yoris Masih Yakin Yosef Masuk ke TKP Kasus Subang dan Ambil Barang
Yosef Disebut Kesambet
Yoris masih bersikukuh menyatakan bahwa Yosef masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalis Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Tak hanya masuk ke rumah, Yosef juga disebut mengambil sesuatu selain kucing dan paket milik Amalia dari sana.
Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan pihak Yosef dalam klarifikasinya tidak lengkap.
Melalui, pengacaranya, Achmad Taufan Soedirjo, ia kembali menjelaskan kejadian saat Yosef masuk TKP pada Kamis (19/8/2021) atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
"Di mana Pak Yosef dan Pak Mul (adik Yosef) untuk memasuki TKP, kami ikuti, banyak konten yang menurut kami perlu diluruskan," katanya dalam kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021).
Meski kasus sudah berjalan selama tiga bulan, namun Yoris baru menyampaikan hal ini kepada penyidik beberapa hari ke belakang.
Hal itu ada kaitannya dengan polemik Danu karena diminta oknum banpol yang dikiranya polisi, masuk TKP kasus Subang di hari yang sama dengan Yosef.
Karena itu, pihak Yosef meminta agar Danu dijadikan tersangka karena telah menerobos garis polisi dan berkemungkinan merusak TKP.
Setelah itu ramai, Yoris kemudian melaporkan Yosef untuk hal yang sama kepada penyidik.
Namun pihak Yosef sudah banyak menyampaikan klarifikasi dan mengatakan bahwa mereka diminta penyidik dan tidak berada di dalam TKP.
Baca juga: Sudah Banyak Klarifikasi, Yoris Masih Yakin Yosef Masuk ke TKP Kasus Subang dan Ambil Barang
Kini, Yoris juga menyampaikan kronologi versi dirinya.
"19 Agustus Pak Yoris diminta ke Polsek untuk diambil keterangan, dan keterangan itu selesai sekitar jam 4, pada saat selesai diambil keterangan, Pak Yoris diminta ikut Pak Yosef dan Pak Mul untuk mengambil mobil Yaris, yang pada saat itu katanya tidak dikunci," kata Achmad Taufan.