Karena kasus itulah Aipda A akhirnya dimutasi.
"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Ini Kata Mabes Polri", dan Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polri soal Curhatan Aipda A yang Dimutasi Usai Lapor Dugaan Pencurian 3 Polisi Temannya