TRIBUNWOW.COM - Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah mengaku dimutasi karena melaporkan tiga rekan sesama polisi yang mencuri belasan kendaraan dinas.
Dalam curhatannya, Aipda A menyebut tiga rekannya itu sengaja mencuri onderdil kendaraan dinas.
Tak hanya itu, ketiga rekan Aipda A diduga juga melelang onderdil mobil dinas yang dicuri.
Pengakuan itu diunggah Aipda A melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.
Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?
Baca juga: Video Bersama Vanessa Angel Viral, Ini Besaran AdSense yang Diberikan Denny Sumargo pada Gala Sky
Dikutip dari Kompas.com, Aipda A mengaku sengaja mengunggah pengakuannya karena ingin presiden, kapolri, kompolnas dan kapolda Sulawesi Selatan bertindak secara tegas.
Namun, harapan Aipda A pupus seketika.
Akibat laporannya itu, Aipda A mengaku dimutasi ke Polres Tana Toraja mulai 29 Oktober 2021 lalu.
Sedangkan tiga rekan yang disebutnya mencuri onderdil kendaraan dinas hanya mendapatkan sanksi administrasi.
Tanggapan Mabes Polri
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait viral kisah Aipda A.
Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo.
Ketiga oknum polisi yang mencuri onderdil mobil pun disebutnya sudah diberikan sanksi.
"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," ungkap Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Meskipun demikian, menurut Ahmad, Kapolres Palopo memiliki catatan tersendiri terkait perilaku Aipda A selama ini.
Ia menjelaskan, selama ini Aipda A sudah dua kali diproses oleh Propam Polri karena dugaan pelanggaran disiplin.