TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, turut menuai perhatian tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum Dede Sunarya.
Dilansir TribunWow.com, Dede menganggap polisi masih belum yakin dengan bukti yang sudah diperoleh kini.
Hal tersebut terbukti dengan polisi yang hingga kini masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan.
Hingga hampir tiga bulan lamanya, polisi belum juga menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan ini telah merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Sebut Ada Komedi di Setiap Tragedi, Pengacara Yosef Soroti Pertanyaan Ini terkait Kasus Subang
Baca juga: Ikut Tanggapi Kasus Subang, Praktisi Hukum Duga Polisi Berhati-hati dan Masih Cari Alat Bukti Ini
Jasad keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard, 18 Agustus 2021 lalu.
"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama," ujar Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).
"Sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyingkronkan, tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka."
Ia berharap polisi segera membongkar kasus ini agar asumsi liar publik segera berakhir.
"Kita berharap secepatnya ada petunjuk dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah intens dipanggil, semoga cepat terungkap," sambungnya.
Hampir 3 Bulan Belum Terungkap
Tiga hari lagi, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, akan memasuki tiga bulan masa penyelidikan.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa kasus tersebut bakal terungkap.
Padahal, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dan sudah 55 saksi diperiksa polisi.
Baca juga: Update Progres Kasus Subang, Polisi Sebut akan Kembali Gelar Analisis dan Evaluasi Hari Ini
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Terungkap Motif Yosef Datangi TKP sebelum Jasad Korban Kasus Subang Ditemukan
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.
Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021)/
Anev itu juga akan dilakukan sekitar 2 minggu ke depan.
Baca juga: Jadi Polemik karena Dimasuki Sembarangan, Penampakan Rumah TKP Kasus Subang Kini Kurang Terawat
"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.
Ia berjanji akan memberikan informasi jika ada temuan baru yang bisa disampaikan.
Menurut dia temuan baru saat itu hanya bisa menjadi konsumsi internal penyidik.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta masyarakat yang mengawal kasus ini agar bersabar.
Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan."
Diwarnai Asumsi Publik
Berjalannya kasus Subang, juga diketahui menjadi sorotan masyarakat dan telah memunculkan asumsi publik.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku mengapresiasi dan senang jika kasus ini mendapat sorotan banyak pihak.
Meski banyak cercaan di dalamnya, menurut Rohman, sorotan masyarakat bisa berdampak besar terhadap pengungkapan kasus ini.
"Artinya, semua pihak masyarakat menjadi melek dengan semua keadaan, tentunya ini pun berdampak pada semua hal yang sedang berproses dalam kasus ini," katanya dalam kanal Youtube indra zainal chanel, Jumat (12/11/2021).
Seperti diketahui, ia sebagai pengacara Yosef juga kerap mendapat cercaan dalam kasus ini.
Misalnya, ketika ia menyatakan meminta Danu agar ditetapkan sebagai tersangka karena memasuki TKP kasus Subang.
Kemudian diketahui kliennya juga memasuki TKP kasus Subang, dan membuat banyak respon dari masyarakat.
"Segala cercaan, komentator miring, netizen yang hit and run, buat saya itu sudah biasa sampai hari ini, apalagi perkara ini semakin jelimet ya," kata dia.
Menurutnya, itu hanya bagian dari profesinya yang tidak hanya dirinya atau dalam kasus ini yang merasakannya.
"Saya enggak masalah dengan bully-an seperti itu," jelasnya.
Hal ini menjadi ramai ketika Yoris di media menyampaikan bahwa Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk TKP kasus Subang.
Ketika menyampaikan pernyataannya, Yoris yang kemudian diketahui juga ada di sana, tidak menjelaskan lebih detail dan menyebut meminta kepolisian menyelidikinya.
Rohman mengakui bahwa Yosef sempat ke TKP sesuai dengan apa yang disebutkan Yoris.
Namun, ia mengatakan bahwa kasus itu berbeda dengan Danu yang saat itu masuk TKP.
"Saya heran, kenapa akhir-akhir ini Yoris berani cerita seperti itu, kenapa tidak dari dulu," katanya.
Menurutnya, jika kesaksian itu disampaikan lebih awal tidak akan memunculkan polemik dan berkepajangan.
Menurut Rohman, ini hanya merupakan miskomunikasi dari Yoris dan Yosef.
"Mungkin ini masalah tidak berkepanjangan," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar, dan 88 Hari Kasus Subang, Tersangka Belum Terungkap, Tokoh Masyarakat; Polisi Belum Yakin