TRIBUNWOW.COM - Hampir tiga bulan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Kini, pihak kepolisian menyampaikan akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada hari ini, Senin (15/11/2021).
"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Terungkap Motif Yosef Datangi TKP sebelum Jasad Korban Kasus Subang Ditemukan
Baca juga: Tak Beroperasi sejak Peristiwa Pembunuhan di Subang, Sekolah Milik Yosef Disebut akan Buka Kembali
Gelar Anev ini, juga akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Ia berjanji akan menyampaikan apa yang bisa disampaikan saat gelar Anev ini selesai.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan kasus Subang yang hanya menghitung hari untuk masuk ke-90 hari.
Hingga kini, Erdi menyebut bahwa polisi telah memeriksa 55 orang sebagai saksi.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.
Baca juga: Jadi Polemik karena Dimasuki Sembarangan, Penampakan Rumah TKP Kasus Subang Kini Kurang Terawat
Namun, ia tidak bisa berkata banyak soal itu.
Kata dia, temuan baru terkait kasus Subang masih menjadi konsumsi internal penyidik dan tidak bisa disebar luaskan.
Dalam kesempatan ini, ia kembali meminta agar masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus ini.
Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.