Sharpe berargumen bahwa sistem hukum di negara tersebut harus diubah karena dia mengetahui adanya orang-orang tak bersalah yang dipidana.
"Saya pernah ke sana dan tahu ada orang yang tidak bersalah dan tahu bahwa sistem kita korup dan perlu diubah."
Baca juga: Wanita Ini Temukan Pasangan Melalui Situs Kencan, Alih-alih Menikah Justru Tertipu Rp 5,8 Miliar
Baca juga: Tak Mirip saat Lahir, Ternyata Bayi Tabung yang Dikandung Tertukar, Pasangan Ini Ajukan Gugatan
Sebelumnya, Sharpe dihukum atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama atas George Radcliffe di Greenville, Carolina Utara, AS.
Tidak ada sidik jari atau bukti lain pada dirinya dan di tempat pembunuhan.
Namun, Sharpe divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Beberapa bulan setelah persidangannya, seorang saksi mata yang masih berusia remaja, menarik kembali kesaksiannya.
Meskipun begitu, Sharpe tidak lantas dibebaskan begitu saja.
Dia membutuhan waktu lebih dari dua dekade untuk bisa keluar dari tahanan.
Setelah dibebaskan, Sharpe menjadi rekan di Forward Justice.
Dia bersama aktivis lainnya memperjuangkan reformasi peradilan pidana di Carolina Utara, AS. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Amerika Serikat lain