"Hanya spontan itu."
"Saya sendiri khilaf mas, saya minta maaf," lanjutnya.
Sementara itu pihak Inspektorat Sumenep tidak mengetahui adanya tugas bahwa seorang anggota Satpol PP harus siap siaga di kediaman pribadi Kasatpol PP.
Terkait kasus ini, Inspektorat menekankan setiap ASN harus menaati kode etik dan disiplin.
Inspektorat menyatakan akan melakukan pengusutan jika ada arahan dari Pemkab atau laporan dari masyarakat.
Baca juga: 7 Tahun Simpan Dendam, Pria di Lahat Bunuh Tetangganya yang Pernah Lakukan Pencabulan
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.tv dengan judul Viral, Rekaman Suara Kasatpol PP Sumenep Ancam Akan Membunuh Anggotanya