Terkini Daerah

Sempat Dikira Gadungan, Begini Nasib Oknum Polisi yang Diduga Peras Pengendara Wanita di Sumut

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan saat diamankan di Pos Kamling di Medan, Sumatera Utara., Kamis (11/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Bripka Panca Simanjuntak, oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara wanita di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (11/11/2021), kini tengah diproses untuk dilakukan sidang etik.

Ketika melakukan aksinya, ia ketahuan oleh warga bahkan sempat dikira polisi gadungan dan hendak diamuk massa.

Namun, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum polisi.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Nyaris Dihajar Massa, Peras dan Menyetop Pengendara Tanpa Surat Perintah

Baca juga: Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya

"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, (Deli Serdang, Sumatera Utara) tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma, Jumat (12/11/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Untuk diketahui, setelah diamankan di poskamling setempat, Bripka Panca Simanjuntak kemudian diamankan di Polrestabes Medan. 

Mendapat informasi dari warga, Zonni Aroma menyebut bahwa yang bersangkutan akan tetap disanksi. 

Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

Ia pun diduga melakukan pungli sembarangan terhadap pengguna jalan.

"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah mendapat sanksi.

Namun, dijelaskan bahwa yang bersangkutan akan tetap mendapat sanski. 

Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Peras Istri Napi, Korban Dilecehkan dan Disuruh Gugurkan Kandungan

Dalam waktu dekat, sidang disiplin juga akan dilakukan kepada yang bersangkutan.

"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu tepatnya berlangsung di depan Masjid Istiqamah Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/11/2021).

Dia dikira merupakan oknum polisi gadungan yang menggunakan modus tilang sebagai pemerasan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing.

"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman, Kamis (11/11/2021).

Saat itu, warga melihat oknum polisi itu menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan oleh wanita yang merupakan warga sekitar. 
 
Warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan membawanya ke poskamling setempat.

"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.

Kejadian di pos kamling itu diabadikan oleh video amatir warga.

Dalam video itu terlihat sejumlah warga yang sedang menginterogasi Bripka Panca Simanjuntak karena tidak percaya bahwa dia adalah seorang polisi. 

Bahkan, dia juga ikut diinterogasi oleh polisi berpakaian preman yang datang ke lokasi. 

Kepada polisi itu, Bripka Panca Simanjuntak menyebut bahwa dirinya merupakan Leting 30. 

Tak lama kemudian, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba dilokasi dan mengamankan polisi yang diduga gadungan itu.

Dia berjanji akan menindak polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita itu.

"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kita bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.

Amatan Tribun Medan dilokasi kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian.

Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.

Lalu, sebuah mobil tiba dilokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.

Namun, saat ini Polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.

"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli saat dikonfirmasi.

Namun, ia mengatakan belum mendapat informasi bahwa ada mantan anggotanya yang ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.

Ia juga berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap mantan anggotanya itu.

"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidaki, nanti kita selidik apa perbuatannya," pungkasnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Bripka Panca Simanjuntak yang Peras Pengendara Diperiksa Propam Polrestabes Medan dan Detik-Detik Oknum Polisi Nyaris Diamuk Massa Diduga Peras Pengendara, Sempat Dikira Oknum Gadungan