"Kami menemukan mobil (berisi ribuan pil) di parkiran perumahan pelaku. Memang dalam peredaran, barang bukti selalu ada di mobil itu. Ketika ada permintaan, maka langsung dikirim pakai mobil tersebut," katanya.
Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono mengatakan, jaringan peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.
Dari pengembangan saat itu, diketahui ada satu nama AM yang masih buron dan sedang dalam pengejaran.
Dari Instagram Polda DIY @poldajogja yang sudah bercentang biru, diketahui pihak kepolisian berhasil mengamankan 1,3 juta obat-obatan terlarang dari 8 pelaku.
Obat-obatan itu terdiri dari pil putih bertuliskan Y, pil berwarna kuning, trihexyipenidyl, dan tramadol.
"Ditresnrkoba Polda DIY masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke pemasok utamanya," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
Dia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Polda DIY berhasil mengungkap adanya pabrik pembuatan obat keras ini di Sleman Yogyakarta.
Hal ini menurut dia, harus menjadi perhatian bersama baik dari kepolisian maupun dari seluruh lapisan masyarakat.
"Mari kita bekerja sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jogja yang berjudul Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Berbahaya yang Diedarkan Guru di Sleman Bersama Pacarnya