"Namun, setelah kita mengejar keterangan saksi yakni anaknya dan juga korban istrinya, pelaku tidak bisa mengelak lagi. Setelah diperiksa pelaku akan ditahan," katanya.
Sudarsono melanjutkan, ternyata korban sudah memggugat cerai pelaku beberapa bulan lalu.
Namun, hingga kini tak ada putusan dari pengadilan.
Korban merupakan seorang guru honorer.
Sedangkan pelaku biasa menjadi imam di masjid desa setempat. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Siram Air Panas ke Tubuh Istrinya gara-gara Ketahuan Dapat Panggilan Telepon dari Wanita Lain", dan TribunManado.com dengan judul Kasus KDRT Kembali Terjadi di Boltim, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit