"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekpose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi dalam kesempatan terpisah.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Danu bertemu dengan sosok Banpol ketika berjaga di sekitar TKP, tepatnya di SMA Jalancagak yang terletak di depan lokasi pada 19 Agustus 2021.
Momen itu tepat satu hari setelah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya.
Menurut Danu, saat itu dia diminta oleh keluarga korban kasus Subang, yakni Yoris, untuk menjaga lokasi.
Ketika sedang mengamati dari SMA Jalancagak, terlihat seseorang berdiam diri di rumah Tuti dan Amalia.
Tak ayal, Danu yang sudah dipercayakan untuk menjaga TKP lantas menghampiri orang tersebut.
Pria berusia 21 tahun itu sempat mengambil foto sang oknum dan mengirimkannya kepada Yoris.
Danu mengaku dirinya mengira sosok itu sebagai anggota kepolisian, ketika sudah bertemu sapa dengan pihak tersebut.
Dia langsung diajak untuk memasuki rumah Tuti dan Amalia, sekaligus diminta membersihkan bak mandi yang ada di lokasi.
Diakui oleh Danu, pria itu memiliki kunci rumah TKP.
Tak heran, keduanya bisa masuk dengan mudah.
Identitas Banpol Terkuak
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga saat ini masih berada dalam proses penyelidikan.
Terhitung sudah lebih dari dua bulan sejak jasad ibu serta anak itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Perkembangan paling baru dari perkara tersebut adalah terkuaknya sosok oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan dalam keterangan Danu (21), satu di antara saksi kunci kasus Subang.